Tewasnya Pengawal Habib Rizieq Jadi Sorotan Internasional, HNW Dorong Pembentukan TPF

- 10 Desember 2020, 20:15 WIB
Iringan jenazah anggota FPI pengikut Rizieq Shihab yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung Bogor.
Iringan jenazah anggota FPI pengikut Rizieq Shihab yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung Bogor. /Twitter/Akun @17agustus98

Baca Juga: MUI Rilis Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi? Cek Faktanya Lewat Link Ini

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, wajar rekan-rekan anggota di Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kepolisian untuk membentuk Pansus terkait hal ini di DPR," terangnya dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, sejumlah pasal berkaitan dengan HAM telah hadir pasca-reformasi melalui amandemen UUD 1945, dan itu bukan hanya sekadar untuk menjadi "macan kertas" tetapi seharusnya bisa ditegakkan.

Salah satunya menurut dia adalah Pasal 28 I UUD NRI Tahun 1945 yang mencantumkan bahwa hak hidup adalah hak yang tidak boleh dikurangi dalam keadaan apa pun atau "non derogable rights".

Baca Juga: Pastikan 5 Hal Ini Terpenuhi untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Selama Pandemi

Selain itu HNW mengimbau seluruh komponen bangsa dalam peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember, diperingati dengan jujur dan serius.

"Dan keseriusan peringatan Hari HAM itu salah satunya ditunjukkan dengan memberi akses pengusutan seluas-luasnya kepada Komnas HAM, pada kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan anggota FPI oleh aparat Kepolisian," katanya.

Politisi PKS itu menilai peringatan Hari HAM seharusnya tidak hanya dilakukan secara seremonial, namun penting dilakukan dengan lebih bermakna yaitu memberikan akses yang nyata untuk dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan di Tol Japek tersebut.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah