MUI Rilis Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi? Cek Faktanya Lewat Link Ini

- 10 Desember 2020, 19:40 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /ANTARA/Ardika.

GALAMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal untuk berbagai jenis produk yang beredar di Indonesia.

Sertifikat halal menjadi hal mutlak karena masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Beredar di media sosial jika MUI mengeluarkan beberapa merek bumbu masak yang mengandung babi. Selain di Facebook, kabar itu beredar luas juga di platform media sosial lainnya.

Baca Juga: Punya Info Penting Soal Tewasnya Pengawal Habib Rizieq? Silahkan Hubungi Nomor Ini

Berikut narasi lengkapnya:

"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.

Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.

Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi…Dari 8 barang yang diteliti:

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x