MUI Rilis Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi? Cek Faktanya Lewat Link Ini

- 10 Desember 2020, 19:40 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /ANTARA/Ardika.

Posting darri;

K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA

BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL – MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal.

(copas dr TPA assegaf GWA kel. Cilellang)."

Baca Juga: Cleaning Service Jadi Garda Terdepan Mencegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Umum

Benarkah daftar bumbu masak yang dirilis MUI itu mengandung babi alias tidak halal?

Merujuk pada website halalmui.org, semua bumbu masak yang disebutkan sebelumnya memiliki sertifikasi halal dari MUI.

Nah, bagi Anda yang ingin mengecek kebenaran produk-produk tersebut apakah sudah berlabel halal, bisa mengaksesnya dengan klik di sini.

Dikutip dari Turn Back Hoax, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli menyatakan, informasi yang tersebar di media sosial itu tidak dikeluarkan oleh MUI.

Baca Juga: Pastikan 5 Hal Ini Terpenuhi untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Selama Pandemi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah