Temukan Proyektil di KM 50, Komnas HAM Beberkan Soal Pemeriksaannya kepada Kapolda Matro Jaya

- 14 Desember 2020, 20:16 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /ANTARA/Nur Imansyah




GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penelusuran di lokasi bentrok anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, sejak beberapa hari lalu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan temuan bukti baru berupa proyektil di lokasi kejadian.

"(Contoh barang bukti) proyektil dan sebagainya," kata Beka setelah meminta keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 14 Desember 2020.

Soal pemeriksaan Komnas HAM kepada Kapolda Metro Jaya, ia mengatakan, Irjen Fadil Imran memberikan berbagai informasi dan data berkaitan dengan peristiwa bentrok tersebut.

Baca Juga: Digembar-gemborkan Jabat Menteri Sosial, Wali Kota Surabaya Risma: Ikut Bu Mega Saja

Fadil, kata dia, juga menyampaikan langkah apa saja yang telah dilakukan atas peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar FPI tersebut.

"Menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, kemudian uji balistik. Itu tadi disampaikan Pak Kapolda," katanya.

Atas keterangan itu, Komnas HAM dan aparat kepolisian sepakat melakukan pemeriksaan lanjutan berdasarkan keterangan yang disampaikan Fadil.

Dikatakan, jika memang ada barang bukti baru yang ditemukan aparat kepolisian maka dipastikan akan segera diberikan ke pihak Komnas HAM untuk kepentingan investigasi.

Baca Juga: Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Blak-blakan Jalin Kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya

"Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang ditemukan dan ini yang akan segera ditindaklanjuti oleh Komnas HAM," katanya.

Beka memastikan keterangan dan pemeriksaan lanjutan terhadap aparat kepolisian itu kemungkinan akan dilakukan pekan depan.

Hanya saja dalam pemanggilan ini pihaknya tak fokus pada Fadil selaku kapolda, siapa saja bisa memenuhi panggilan itu asal berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Di Balik Tahanan, Habib Rizieq Minta Dikirimi Kurma dan Camilan kepada Keluarga

"Ada pemeriksaan, baik itu nanti dihadiri kapolda langsung atau jajarannya. Kami belum tahu. Itu tergantung kebutuhan dari Komnas HAM," katanya.

Sebelumnya, enam anggota FPI dilaporkan ditembak oleh aparat kepolisian. Sejumlah pihak, termasuk para LSM pro hak asasi manusia, menduga ada pembunuhan di luar putusan hukum (extra judicial killing) dalam kejadian itu.

Sementara kepolisian mengatakan penembakan dilakukan sebagai pertahanan diri. Polisi mengklaim tembakan pertama datang dari FPI.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x