GALAMEDIA - Dua orang dari pihak FPI yang menjadi penyelenggara acara di Megamendung, hari ini, Rabu 16 Desember 2020 diperiksa Polda Jabar terkait Kerumunan.
Menurut Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menjelaskan bahwa dua orang yang dipanggil hari ini yakni Ustad Asep dan Habib Muhsin.
"Jadi kedua orang ini, saya kira bukan Penyelenggara, karena keduanya itu seperti ustad Asep guru ngaji di kawasan Megamendung dan datang ke Megamendung sebagai peserta," paparnya di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca Juga: Haikal Hassan Dipolisikan FPI Gara-gara 'Mimpi Bertemu Rasulullah', Muannas: Dosa Besar, Hoax!
Azis menjelaskan, Habib Muhsin itu datang dari Jakarta sebagai peserta, yang sengaja datang menghadiri kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung.
Saat ditanya adakah persiapan khusus, Aziz menjelaskan bahwa tak ada persiapan.
"Kami hadir, hanya menjawab apa yang penyidik tanyakan sesuai fakta. Yang tahu dijawab yang tidak tahu dijawab tidak tahu," paparnya.
Baca Juga: Silahkan Coba, Gunakan Profil Dino Merah Bisa Tambah Follower
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga hari ini mendatangi gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.