Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

- 15 Desember 2020, 12:21 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) tiba di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa 15 Desember 2020. Ade Yasin akan diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor. (Remy Suryadie/Galamedia)
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) tiba di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa 15 Desember 2020. Ade Yasin akan diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor. (Remy Suryadie/Galamedia) /

GALAMEDIA - Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya datang ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Rombongan Ade Yasin tiba di Mapolda Jabar di Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Mereka langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan mobil dinas berpelat nomor F.

Setelah memasuki gedung Ditreskrimum dan sebelum dilakukan pemeriksaan, Ade Yasin memasuki sebuah ruangan dan dilakukan swab antigen yang disediakan petugas Ditreskrimum.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Tembus Rp 5.900 Triliun

Sekitar 10 menit di ruangan itu, Ade Yasin sempat mengisi buku tamu dan beranjak ke lantai dua gedung. Belum ada keterangan apapun yang disampaikan oleh Bupati Bogor tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago membenarkan adanya kedatangan Bupari Bogor Ade Yasin untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Benar, beliau sudah datang dan sudah dilakukan pemeriksaan. Sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini," kata Erdi, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Kecerdasan Emosional, Salah Satu Faktor Penentu Kesuksesan Anak, Ini 6 Tips Kembangkan EQ Sejak Dini

Masih dikatakannya, penyidik bakal meminta keterangan pada Ade Yasin seputar kasus Megamendung. Adapun selain Ade Yasin, penyidik bakal meminta keterangan pada dua orang ahli epidemiologi dan hukum. Tidak disebut rinci nama ahli yang dimintai keterangan itu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x