PP Perisai: Vaksin Sinovac Asal China Wajib Kantongi Sertifikat Halal dari MUI

- 19 Desember 2020, 08:55 WIB
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin Sinovac untuk Covid-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat./
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin Sinovac untuk Covid-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat./ /

GALAMEDIA - Sekjen Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (Perisai) Harjono meminta agar vaksin Sinovac di Indonesia mendapatkan sertifikasi halal dari MUI serta diuji secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Meminta pemerintah agar vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia mendapat pengujian ketat dari BPOM dan harus mendapatkan sertifikasi halal," tutur Harjono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Harga Emas Kembali Meroket! Antam Hari Ini Dijual Rp 1,9 Juta

Ia menegaskan, keamanan dan kehalalan vaksin penting karena Sinovac akan digunakan secara masif. Di sisi lain, persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi belum diketahui.

Ia juga mengingatkan BPOM untuk transparan terhadap proses penelitian. Termasuk agar lebih berhati-hati meneliti vaksin tersebut sebelum mengeluarkan izin edar karena vaksin yang akan digunakan menyangkut keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Pesawat SilkAir Jakarta-Singapura Jatuh ke Sungai Musi, 104 Orang Tewas pada 19 Desember 1997

"BPOM harus berhati-hati dan transparan dalam proses penelitian karena keselamatan rakyat jauh lebih penting dari apapu. Harus ada standar ilmiah yang digunakan oleh BPOM sehingga dapat dipertanggungjawabkan," paparnya dikutip dari Antara.

Sekjen PP Perisai meminta kepada seluruh masyarakat mendukung dan mengawal uji klinis vaksin secara hati-hati dan transparan sehingga proses standarisasi pemeriksaan dilakukan dengan baik sampai akhirnya izin penggunaan darurat/EUA diberikan.

Baca Juga: Innalillahi, Giliran Kepala Satpol PP Makassar yang Terpapar Covid-19

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x