Meski Digratiskan, Ini Orang yang Tidak Diizinkan Untuk Divaksinasi Covid-19

- 21 Desember 2020, 14:58 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay.com

1. Orang yang sedang sakit

Pakar Iris Rengganis menyebut vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat. Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin.

Baca Juga: Pilkades di Sumedang Berbuntut Tiga Calon Kades Lakukan Protes

2. Memiliki penyakit penyerta

Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Karenanya, sebelum pelaksanaan vaksinasi semua orang akan dicek kondisinya.

3. Tidak sesuai usia

Baca Juga: Peras Wanita Penyedia Jasa Kencan, Oknum Polisi Ini Diterapkan Jadi Tersangka

Sesuai ketentuan pemerintah, orang yang mendapat vaksin Covid-19 berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun. Dengan begitu, orang lanjut usia (lansia) dan anak-anak belum boleh menerima vaksin.

4. Memiliki riwayat autoimun

Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah