Menteri Agama Gus Yaqut Minta Pengikut Syiah dan Ahmadiyah Tak Lagi Dipersekusi

- 25 Desember 2020, 20:18 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas alis Gus Yaqut.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas alis Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut

GALAMEDIA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog antarumat beragama.

Ia pun meminta tak ada lagi persekusi terhadap warga karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu menegaskan, pihaknya siap membuka ruang dialog jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Gawat!! Kawasan Puncak Bogor Jadi Zona Merah Covid-19

"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," tutur Gus Yaqut, Jumat, 25 Desember 2020.

Kembali ia menegaskan, persekusi sebaiknya tak lagi dilakukan terhadap kelompok yang dianggap memiliki perbedaan.

"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi," tambahnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Meski Tak Digaji, Ketua PP GP Ansor Gus Hadi, 'Kader NU Harus Siap Bela Negara!'

Menag menegaskan, konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.

"Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," tegasnya.

Ia juga kembali menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang damai antarumat beragama. Untuk itu, lanjut Gus Yaqut, sangat penting menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.

Baca Juga: Bantah Beri Perlindungan Khusus Syiah dan Ahmadiyah, Begini Penjelasan Gus Yaqut

"Agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Inspirasi perdamaian antarumat, interaksi antaragama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih," lanjut dia.

Sementara itu ketika disinggung perihal Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang dikatakan dapat membatasi pendirian rumah ibadah, Gus Yaqut mengatakan akan membaca dan mempelajarinya.

"Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk kan, mas. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah