Dukung Mahfud MD Soal Polisi Siber, Said Aqil Siroj: Karena Memang Saya Rasakan Luar Biasa

- 29 Desember 2020, 19:31 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj /- Foto : tangkapan layar Instagram @saidaqilsiroj53




GALAMEDIA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mendukung rencana Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Yakni mengaktifkan polisi siber di media sosial guna menanggulangi hoaks.

Namun ia menilai menilai polisi siber hanya perlu diaktifkan sementara waktu.

"Untuk sementara, untuk sementara untuk menangkal hoaks dan sebagainya itu perlu. Untuk sementara sekarang saya dukung," kata Kiai Said saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa 29 Desember 2020.

Kiai Said lantas bercerita bahwa dirinya sudah merasakan sendiri dampak negatif yang ditimbulkan dari media sosial.

Baca Juga: Usai Aa Gym, Syekh Ali Jaber Dikabarkan Terpapar Virus Corona

Menurutnya, banyak konten bertebaran di media sosial yang kerap kali disertai narasi adu domba, perundungan, hingga informasi palsu atau hoaks.

"Karena memang saya rasakan luar biasa, adu domba, bully, berita bohong melalui medsos alat digital yang kita miliki. Untuk sementara saya dukung pemerintah tetapkan polisi siber," kata dia.

Said Aqil menilai polisi siber memang perlu diaktifkan pemerintah. Akan tetapi, pengawasan perlu diperlonggar ketika masyarakat sudah mulai dewasa dan bijaksana dalam menggunakan media digital dengan baik.

Baca Juga: Nahas Bagi Prabowo Subianto, 50 Persen Kader Gerindra Ogah Memilihnya Lagi Jadi Presiden RI

Pemerintah juga bisa mencabut kebijakan polisi siber secara keseluruhan bila nantinya masyarakat sudah benar-benar bijak dalam menggunakan media sosial.

"Nanti kalau sudah mapan, dewasa, udah sadar betul apa artinya, apa manfaatnya kita pegang HP, nah itu bisa dicabut," kata Said.

Wacana pengaktifan polisi siber diungkapkan pertama kali oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu dilakukan guna menyikapi hoaks yang marak di media sosial.

Baca Juga: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Kembali Dibuka, Begini Langkah Awal Polda Metro Jaya

"Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber, bukan membentuk, (tapi) aktifkan, karena polisi siber kita gampang, kok," kata Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin 28 Desember 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x