"Dari tujuh orang yang masuk DPO itu, yang berasal dari perkara 2020 hanya seorang, yaitu dalam perkara suap anggota KPU, sedangkan enam orang lain adalah berasal dari tahun sebelumnya, tapi tentu kami memberi andil terhadap kejadian tujuh orang DPO ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengaku akan mengevaluasi kinerja satuan tugas yang menangani kasus tersebut.***