Moeldoko Bocorkan Calon Kapolri Pilihan Jokowi Pengganti Idham Azis: DPR Akan Memproses

- 4 Januari 2021, 20:25 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko membocorkan nama calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi.
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko membocorkan nama calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi. /Instagram.com/@dr_moeldoko/instagram/dr_moeldoko

GALAMEDIA - Penggantian Kapolri dilakukan karena Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis akan pensiun pada tanggal 1 Februari 2020.

Sejumlah nama calon pun muncul ke permukaan. Mulai dari Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kabaintelkam Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel.

Selain itu, ada juga nama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar, serta Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol. Bambang Sunarwibowo.

Baca Juga: Misteri Kematian Seorang Pria di Kamar Kos, Kekasihnya dalam Kondisi Kritis, Wajah Penuh Luka

Baca Juga: Video Syur Gisel Ada yang Durasinya Lebih Panjang, Begini Bocoran dari Ahli IT Roy Suryo

Namun, dari banyak nama yang muncul, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan nama calon Kapolri yang akan diajukan Presiden ke DPR RI sudah ada. Presiden disebut sudah menyetujui satu nama.

"Siapanya pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.

Ia mengatakan, pergantian Kapolri sesuatu yang rutin dan prosedur serta mekanismenya juga sudah ada. Semuanya, menurut Moeldoko, tinggal menunggu waktu.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Berduka! Glenca Chysara Pemeran Elsa Kehilangan Sosok Ini

"Mekanisme jelas ada usulan, kemudian DPR akan memproses. Berikutnya nanti keputusannya seperti apa. Saya pikir sampai di situ saja," lanjutnya seperti dikutip dari Antara.

Sesuai dengan prosedur, nama-nama calon Kapolri akan dikirimkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden.

Baca Juga: Terungkap! Efektivitas Vaksin Covid-19 Hanya Bisa Diketahui Setelah Proses Ini

Selanjutnya, Presiden akan memilih satu nama yang akan diajukan ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah