Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbun dan Permainan Harga Kedelai

- 7 Januari 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi kedelai.
Ilustrasi kedelai. /Pixabay/Jing

GALAMEDIA - Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya tindak pidana berupa penimbunan dan permainan harga yang menyebabkan harga kedelai tinggi dan langka di pasar. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis 7 Januari 2020.

Namun, Satgas Pangan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelanggaran pidana hingga persediaan dan harga kedelai di pasar kembali normal.

"Tetap diselidiki soal adanya dugaan yang mengakibatkan stok langka dan permainan harga oleh spekulan," kata Irjen Argo, Kamis.

Baca Juga: Doni Optimistis Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bisa Menekan Kasus Aktif Sampai 20 Persen

Dikatakan Argo, Satgas Pangan terus menganalisis data ketersediaan dan kebutuhan kedelai secara nasional.

Selain itu, gudang-gudang importir pun telah dicek dan didata stoknya.

"Satgas Pangan terus berkoordinasi dengan Kemendag dan Kementan mengenai ketersediaan, importasi, dan harga (kedelai) saat ini," kata mantan Karo Penmas Divhumas Polri ini.

Baca Juga: Hadirkan Rhoma Irama, Tim Kuasa Hukum HRS: Baru Kali Ini Acara Maulid Nabi Dinilai Tindak Pidana

Selain itu, Satgas Pangan juga berkoordinasi dengan pihak asosiasi untuk mengetahui alur distribusi di pusat-pusat produk olahan berbahan dasar kedelai.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x