GALAMEDIA - Viral sebuah kabar mengejutkan yang menyatakan mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal di dalam rumah tahanan (rutan).
Narasi kabar itu menyatakan HRS meninggal dikarenakan positif terinfeksi Covid-19.
HRS memang mendekam di rutan tahanan Polda Metro Jaya karena tersandung kasus kerumunan. Beberapa hari lalu juga sempat muncul kabar HRS sakit.
Baca Juga: KontraS: Sesuai HAM, Tewasnya Laskar FPI Harus Dipertanggungjawabkan oleh Polisi
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Nama Calon Kapolri, Fahri Hamzah: Semoga Tak Punya Jejak Melanggar HAM
HRS disebut mengeluhkan sesak napas. Sementara pihak Polda Metro Jaya dituding tidak menyediakan perawatan medis kepada HRS.
Namun Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Rahmat membantahnya. Ia menjelaskan, HRS sendiri yang justru menolak perawatan medis dari tim dokter kepolisian.
"Pada saat malam Tahun Baru anggota kan kontrol, dia bilang tidak enak badan, terus dipanggilkan dokter," ujar AKBP Rahmat saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.
"Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter diberi oksigen, dia tidak mau. Dia minta oksigen dari rumah," lanjut dia dikutip dari Antara.