Habib Rizieq Shihab Diperiksa Bareskrim Pollri Sebagai Saksi RS Ummi Bogor

- 4 Januari 2021, 13:24 WIB
Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Munarman membongkar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik ke Habib Rizieq.
Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Munarman membongkar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik ke Habib Rizieq. /Twitter.com/@muannas_alaidid

GALAMEDIA - Rizieq Shihab akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 4 Januari 2020, sebagai saksi kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 terhadap dia.

"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi, di Jakarta, Senin.

Ia juga menyebut penyidik akan segera memeriksa salah satu saksi terlapor segera setelah saksi tersebut sembuh dari Covid-19. Meski demikian dia tidak merinci detil identitas saksi terlapor itu.

Baca Juga: Airlangga : Program Vaksinasi Covid-19 Akan Dimulai Pekan Depan

"Ada satu terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih Covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," kata dia.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan satupun tersangka dalam penyidikan kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat terkait penanganan kesehatan Shihab.

Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia mengambil alih penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Shihab yang terjadi di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Jawa Barat, dan RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

Baca Juga: Pipa Air di Jalan Surapati Bocor, Ribuan Pelanggan Di Bandung Timur Terganggu

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia​​​​​, Komisaris Jenderal Polisi Listyo S Prabowo.
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x