Komnas HAM Surati Bareskrim Polri, Panggil Dokter Pengautopsi 6 Jenazah Laskar FPI

- 16 Desember 2020, 16:40 WIB
Gedung Komnas HAM RI.
Gedung Komnas HAM RI. /Dyah Dwi/Antara



GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penyelidikan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Surat itu berisi permintaan pemanggilan kepada dokter yang mengautopsi enam jenazah laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Mengutip akun Twitter @KomnasHAM, Rabu 16 Desember 2020, Tim Penyelidikan Komnas HAM telah mengirimkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri Listyo Sigit.

Baca Juga: Heboh DPRD DKI Walkout, Grace Natalie: Lebih Baik Dimusuhi Daripada Pakai Rompi Oranye

Surat ditujukan kepada dokter yang mengautopsi jenazah.

"Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan. Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri," tulis cuitan itu.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam melalui surat tersebut menyampaikan bahwa timnya membutuhkan keterangan tambahan terkait proses autopsi.

"Itu memanggil dokter autopsi via Kabareskrim," katanya.

Senada Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari menjelaskan surat tersebut bukan ditujukan untuk pemanggilan Listyo.

Baca Juga: Total Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Mencapai 19.248 Orang, Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Corona


Ia berharap dokter yang mengerjakan autopsi enam jenazah laskar FPI itu bersedia hadir untuk dimintai keterangan pada pekan ini.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil sejumlah perwakilan dari pihak kepolisian, FPI hingga Jasamarga untuk mengungkap insiden di tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.

Bentrok yang melibatkan anggota polisi dan laskar FPI itu berujung pada tewasnya enam pengawal Rizieq Shihab.

Baca Juga: ILC Resmi Berakhir, Rocky Gerung Singgung Soal Honor: Harusnya Dipelihara oleh Negara

Usai insiden, masing-masing pihak yang bertikai menyampaikan kronologi yang berbeda terkait kejadian, baik polisi maupun FPI.

Segera setelah kasus tersebut, Komnas HAM membentuk tim untuk mengust perkara dan mengungkap fakta kejadian.

Komnas HAM menargetkan investigasi lembaganya bakal rampung dalam sebulan. Hasilnya akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x