KontraS: Sesuai HAM, Tewasnya Laskar FPI Harus Dipertanggungjawabkan oleh Polisi

- 9 Januari 2021, 08:13 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Aliansi Masyarakat Sipil menilai tewasnya Laskar FPI harus dipertanggungjawabkan oleh polisi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Aliansi Masyarakat Sipil menilai tewasnya Laskar FPI harus dipertanggungjawabkan oleh polisi. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

GALAMEDIA - Aliansi Masyarakat Sipil berpendapat soal hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus tewasnya anggota Laskar FPI di tangan polisi.

Peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020 itu telah menewaskan enam orang Laskar FPI.

Aliansi Masyarakat Sipil menjelaskan, hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden itu dapat dipertanggungjawabkan independensinya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Nama Calon Kapolri, Fahri Hamzah: Semoga Tak Punya Jejak Melanggar HAM

Baca Juga: Jadwal RCTI Sabtu 9 Januari 2021: Sinetron Ikatan Cinta, Al Tolak Permintaan Andin

Hasil itu juga memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Aliansi Masyarakat Sipil yang menyampaikan hal itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS.

"Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, transparan dan akuntabel," terang Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkap keenam anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

Dua di antaranya meninggal tertembak ketika masih berada di dalam mobil Chevrolet Spin milik mereka, pada saat terjadi dugaan baku-tembak antara anggota FPI dengan polisi.

Baca Juga: NGERI! Komnas HAM Ungkap 4 Laskar FPI Disuruh Jongkok, Tiarap, Disiksa, Hingga Akhirnya Ditembak

Sedangkan empat yang lain meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, pada lokasi terjadinya rangkaian insiden itu, juga ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru, yang berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa di antaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian.

Sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang diduga milik anggota FPI, yang telah disita polisi.

Dikutip dari Anyara, Maulidiyanti menegaskan, proses pengungkapan harus segera dilakukan, baik yang terkait penembakan oleh polisi terhadap anggota FPI, dugaan kepemilikan senjata oleh anggota FPI, serta rangkaian peristiwa yang mengawalinya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x