Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Jalani Uji Kelayakan di Hadapan Komisi III DPR

- 20 Januari 2021, 09:58 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo hari ini akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI.
Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo hari ini akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI. /Antara/ Galih Pradipta/

GALAMEDIA - Komisi III DPR RI hari ini, Rabu 20 Januari 2021 akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, proses itu akan dimulai dengan paparan makalah berisi visi-misi, yang sebelumnya telah diserahkan ke Komisi III pada Selasa, 19 Januari 2021.

Menurut dia, uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit dilakukan pada Rabu pukul 10.00 WIB. Proses itu akan dilakukan dengan menerapkan prokotol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Mirip Suasana Perang, 25 Ribu Personel Garda Nasional Amankan Pelantikan Presiden AS

"Pukul 10.00-12.00 WIB dijadwalkan paparan calon Kapolri dari makalah yang telah dibuatnya dan diserahkan kepada Komisi III DPR," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

Dia menjelaskan dalam waktu sekitar dua jam tersebut, calon Kapolri diberikan kesempatan untuk menjabarkan visi-misinya di hadapan para anggota Komisi III DPR.

Setelah itu menurut dia, uji kelayakan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB dengan agenda pendalaman terkait visi-misi calon Kapolri yaitu para anggota Komisi III DPR mengajukan pertanyaan.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden AS, Trump Masih Belum Terima Hasil Pemilu: Pertempuran yang Sulit

"Sesuai jadwal usai paparan visi-misi dilanjutkan dengan istirahat lalu dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Namun lihat situasi nanti," jelasnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, Komisi III DPR akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dengan membatasi kehadiran fisik dalam ruang rapat.

"Karena ini masih masa pandemi sehingga kami tetapkan juga protokol kesehatan. Masing-masing fraksi yang hadir fisik diwakili dua orang, selebihnya mengikuti secara virtual," kata Arsul di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Malas Dicolok Hidung, Ini Alat Deteksi Virus Corona Buatan Dosen Unpad, Cukup dengan Air Liur

Dia mengatakan staf calon Kapolri yang hadir juga dibatasi kehadirannya dalam ruang rapat yaitu tidak boleh lebih dari 9 orang. Jumlah itu menurut dia masih dalam batasan prokes Covid-19 yang memang dimungkinkan dalam sebuah pertemuan.

Menurut dia, biasanya Komisi III DPR langsung mendengarkan pendapat fraksi-fraksi usai menggelar uji kelayakan, apakah menerima atau tidak sosok calon Kapolri yang diajukan Presiden.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x