Residivis Diadukan ke Polisi Karena Aniaya Pacarnya, Cemburu Diduga Jadi Pemicunya

- 28 Januari 2021, 17:59 WIB
 Kakak korban mengantar adiknya saat melaporkan kasus penganiayaan oleh pacarnya ke Polres Tasikmalaya Kota.
Kakak korban mengantar adiknya saat melaporkan kasus penganiayaan oleh pacarnya ke Polres Tasikmalaya Kota. /Septian Danardi/

GALAMEDIA - Tak terima adiknya berinisial PS (28) dianiaya oleh pacarnya, kakak korban, Agus (35) melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.

Pengaduan dilakukan karena Agus kesal dengan ulah pelaku yang menganiaya PS, gadis asal Kampung Tundagan, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Tidak itu saja, dalam aksinya, pelaku berinisial S ini membuang korban di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Inspiratif! Pejabat Wanita di Bandung Barat Ini Raih Gelar Doktor di Usia Muda

"Awal kejadiannya terjadi Senin 25 Januari 2021 lalu. Pelaku berinisial S yang merupakan pacar adik saya ini akan menjemputnya. Janjian ketemu tak jauh dari rumah, pelaku saat itu menggunakan mobil," katanya, Kamis 28 Januari 2021 usai mengantar lapor di Mako Polres Tasikmalaya Kota.

Dari keterangan adiknya itu, sekitar pukul 19.00 WIB korban mendapat telepon pacarnya lalu dijemput dengan mobil di kawasan Jalan Ir Djuanda, Kota Tasikmalaya.

"Setelah bertemu, pelaku mengajak masuk adik saya ke dalam mobil. Tapi ketika di dalam mobil wajah dan badannya itu dipukuli hingga kepalanya dijedotkan," ujarnya.

Baca Juga: Sepenggal Kisah Perjuangan Mengharukan Seorang Okupasi Terapis saat Banjir Kalimantan Selatan

Adiknya tersebut terus dibawa muter-muter. Selama perjalanan, pelaku terus memukulinya hingga tak sadar dirinya dibawa kemana saja saat didalam mobil tidak tahu menahu dibawa kemana akibat pusing yang dialaminya karena kepala dibenturkan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x