Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Menjual Indonesia? Simak Faktanya

- 1 Februari 2021, 18:54 WIB
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang penerapan PPKM demi melawan Covid-19.
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang penerapan PPKM demi melawan Covid-19. /Twitter/@setkabgoid

GALAMEDIA - Beredar sebuah postingan berisi kabar perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Etnis Tiongkok.

Dalam postingan tersebut dikabarkan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan Dirjen Imigrasi merekrut PNS dari Etnis Tiongkok.

Dikutip dari turnbackhoax.id, postingan itu tersebar di media sosial Facebook. Narasinya berisi tulisan yang cukup mengejutkan.

Baca Juga: AHY Surati Jokowi Gara-gara Ada yang Ingin Ambil Alih Demokrat: Dijadikan Alat Menuju Pemilu 2024

"HANCUR SUDAH.!! JOKOWI MENJUAL INDONESIA

Jokowi Instruksikan Dirjen Imigrasi Rekrut PNS Baru Dengan Mengutamakan Etnis Cina dan Non Muslim. Ditempatkan Di Pos Pos Guna Memuluskan Kedatangan China RRC Yang Menggunakan ID WNI (e-KTP) Aspal Dengan Atau Tanpa Pasport… dst," begitu narasi yang tertulis.

Sebelumnya, di tahun 2018 dan 2019 hoaks yang sama juga sempat beredar dan menggegerkan masyarakat. Namun setelah dilakukan penelusuran, nyatanya informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Detik-Detik Caca Tengker Melahirkan Anak Kedua yang Bernama Arumi Damina Tamin

Informasi tersebut telah diklarifikasi melalui situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika kominfo.go.id.

Tangkapan layar./turnbackhoax.id
Tangkapan layar./turnbackhoax.id

Dalam situ itu dijelaskan bahwa sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sehingga semua Warga Negara Indonesia sama perlakuannya.

Baca Juga: Selebgram Sarah Gibson Resmi Dipersunting Diska dengan Mas Kawin 31.121 Dolar New Zealand

Syarat dasar untuk melamar menjadi CPNS juga bisa dilihat di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), bkn.go.id.

Dalam situs tersebut disebut 9 syarat untuk mendaftar sebagai CPNS, syarat yang paling utama adalah para pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Covid RI Senin 1 Februari 2021 Bertambah 10.994, Jakarta Penyumbang Terbanyak dengan 3.614 Kasus

KESIMPULAN:
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah