GALAMEDIA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda akan kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis 4 Februari 2021.
Kali ini Abu Janda akan diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
"Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis, yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri. Ini yang menyangkut Natalius Pigai," jelas Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
Baca Juga: BMKG Sampaikan Potensi Bencana Gempa dan Tsunami di Pulau Ini, Terungkap Kondisi Sebenarnya
Baca Juga: Senior Bongkar 'Bobrok' Partai Demokrat: Pengangkatan AHY Dipaksakan, DPP Pungut Iuran dari DPC
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.
Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca Juga: Polisi Jangan Istimewakan Abu Janda, Aprilia: Kalau Dibiarkan, Negara Bisa Gaduh