Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri, Tagar #TangkapAbuJandaRasis Bergema di Twitter

- 1 Februari 2021, 19:12 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda.*
Permadi Arya alias Abu Janda.* /instagram.com/@permadiaktivis

GALAMEDIA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda hari ini, Senin 1 Februari 2021 memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Permadi Arya dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian via media sosial.

"(Abu Janda) hadir, sedang diperiksa," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Menjual Indonesia? Simak Faktanya

Baca Juga: AHY Surati Jokowi Gara-gara Ada yang Ingin Ambil Alih Demokrat: Dijadikan Alat Menuju Pemilu 2024

Abu Janda dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan yang dibuat KNPI tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Kedua, Permadi dilaporkan atas cuitannya yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.

Cuitan tersebut merupakan balasan Permadi untuk cuitan Ustadz Tengku Zulkarnaen. Awalnya Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul membahas soal kondisi minoritas dan mayoritas di Afrika Selatan di masa politik Apartheid.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x