Resmi! Berlaku Mulai 6 Februari 2021, Ini Aturan Baru Bagi Masyarakat Jawa Tengah

- 2 Februari 2021, 21:46 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. /Dok.Humas Pemprov Jateng/

GALAMEDIA - Pemprov Jawa Tengah (Jateng) membuat aturan baru yang hanya akan berlaku selama satu hari, sejak 6 hingga 7 Februari 2021.

Aturan yang dibuat itu erat kaitannya dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Jawa Tengah.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, aturan tersebut yakni berupa Gerakan Jateng di Rumah Saja, berlaku 6-7 Februari 2021.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Soal Efek signifikan La Nina di Indonesia, Masyarakat Harus Waspadai Cuaca Ekstrem

Baca Juga: Siapa Saja 10 Orang Terkaya di Indonesia? Bukan Kaleng-kaleng, Harta Keluarga Ini Capai Rp 547 Triliun

"Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju, kira-kira kita siap di tanggal 6-7 Februari 2021 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," jelasnya di Semarang, Selasa, 2 Februari 2021.

Ganjar mengungkapkan, saat ini dirinya sedang menyiapkan surat edaran untuk daerah-daerah terkait pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Dalam surat edaran juga disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari 2021. Dikutip dari Antara, pada waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan.

"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelas Ganjar.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x