Mau Perpanjang SIM? Bagi Warga Bandung Ini Lokasi Layanan SIM Keliling, Rabu 3 Februari 2021

- 3 Februari 2021, 08:27 WIB
Jadwal Pelayanan SIM Keliling.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling. ///Twitter @TMCPoldaMetro

1. SIM yang massih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

Baca Juga: Banyak Spekulasi dalam Isu Kudeta Partai Demokrat, Jokowi Diminta Segera Merespons Surat AHY

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menujukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbiatan SIM baru.

6. Surat leterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan harus dilampirkan sesuai PERAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x