GALAMEDIA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kamis 4 Februari 2021 membuka kesempatan kerja pegawai tidak tetap.
Disbudpar memberi kesempatan kerja untuk Content Specialist, sebagaimana pemberitahuan yang telah diunggah dalam akun Instagram @disbudpar.bdg.
Anda yang merasa memiliki kemampuan sesuai persyaratan yang ditentukan, bisa mengirimkan lamaran sampai Senin 8 Februari 2021 pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Diperiksa Selama 4 Jam, Abu Janda Melenggang Tinggalkan Gedung Bareskrim Polri
Baca Juga: Soal Praktik Pasar Muamalah, Ma’ruf Amin: Itu Merusak Ekosistem Ekonomi Nasional
Berikut ini adalah Kualifikasi pelamar:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Pengalaman bekerja minimal 1 tahun.
3. Mampu bekerja dalam tim.
4. Kraetif dan memiliki ide –ide menarik dalam membuat konten social media.
5. Mampu menulis artikel dengan baik.
6. Memiliki kemampuan tata bahasa yang baik dan luas dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
Baca Juga: Pemeran True Beauty Ungkap Komentar Terakhir Menjelang Episode Pamungkas
7. Memiliki kemampuan analisa yang baik.
8. Memiliki pengetahuan mengenai SEO.
9. Lebih disukai memiliki sertifikat keahlian/kompetensi.
10. Memiliki kemampuan desain grafis.
11. Memiliki pemahaman mengenai isu pemerintah terutama isu kebudayaan dan pariwisata.