Tak Hanya Kudeta, Aung San Suu Kyi Dituntut Polisi Myanmar Soal Impor Ilegal

- 4 Februari 2021, 18:52 WIB
Aung San Suu Kyi ditahan, sipil melakukan gerakan pembelaan.
Aung San Suu Kyi ditahan, sipil melakukan gerakan pembelaan. /Foto: Antara/

GALAMEDIA – Beberapa hari setelah Aung San Suu Kyi (75) ditahan oleh Junta Militer (Tatmadaw), kondisi di Myanmar belum stabil.

Sebanyak 24 menteri dari partai National League for Democracy (NLD) diganti oleh kalangan militer asuhan Jenderal Min Aung Hlaing.

Dilansir Galamedia dari Al Jazeera, setelah terjadinya kudeta, polisi Myanmar telah mengajukan dakwaan kepada Aung San Suu Kyi pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid, Pendatang yang Masuk ke Kota Cimahi Digiring Jalani Rapid Test Antigen

Tuntunan pengajuan dakwaan ini didasari atas temuan polisi berupa radio walkie-talkie saat melakukan penggeledahan rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini hingga jangka waktu 15 Februari 2021.

Polisi menyebutkan bahwa Aung San Suu Kyi telah menggunakan radio walkie-talkie tanpa izin karena itu merupakan barang yang diimpor secara illegal.

Dokumen polisi tersebut meminta penahanan Aung San Suu Kyi untuk menanyai saksi, meminta bukti serta mencari pengacara.

Baca Juga: Sidang Ketua KPAID Kab Cirebon di PTUN Bandung, Nikah Sejak 2003 Tak Ada Perjanjian Tertulis

Juru Bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Stephane Dujarric turut merespon atas tindakan aparat kepolisian yang dianggapnya telah membuat-buat kasus tambahan terhadap Suu Kyi.

"Hanya menambah pelanggaran supremasi hukum di Myanmar," ujarnya, Rabu, 3 Februari 2021.

Stephane menyayangkan tindakan Tatmadaw yang telah secara tiba-tiba menggulingkan seluruh jajaran pemerintahan Aung San Suu Kyi dan mengganti berbagai posisi jabatan dengan para perwira militer.

"Kami berupaya menyerukan pembebasan presiden dan semua orang yang ditahan oleh militer," katanya.

Baca Juga: Begini Indahnya Lirik Lagu ‘Tanpa Batas Waktu’ yang Menjadi Soundtrack Sinetron ‘Ikatan Cinta’

Direktur International State Crime Initiative Thomas MacManus mengatakan, Aung San Suu Kyi didakwa polisi berdasarkan peraturan kebijakan masa lalu yang sudah biasa Tatmadaw lakukan kepada pejabat pemerintahan sipil.

"Itu merupakan tuduhan palsu. Tidak didasarkan pada aturan hukum," tuturnya di Queen Mary University of London, Rabu, 3 Februari 2021.

Sebelumnya NLD telah melaporkan bahwa kantornya di beberapa daerah digeledah oleh aparat. Pengurus partai mendesak pihak berwenang untuk menghentikan tindakan tersebut.

Negara yang tergabung ke dalam The Group of Seven (G7) yakni Amerika, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Italia dan Kanada turut mengutuk kudeta militer di Myanmar.

Baca Juga: Jalan Sodonghilir Tasikmalaya Kembali Tertutup Tanah Akibat Longsor Susulan

"Kami serukan militer segera akhiri keadaan darurat, memulihkan kekuasaan kepada pemerintah yang sah secara demokratis, membebaskan semua tahanan," ucap G7 dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu, 3 Februari 2021.

Hingga saat ini Tatmadaw belum memberi kabar mengenai kondisi Aung San Suu Kyi atau memberinya kesempatan untuk berbicara di depan umum.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x