Kota Tua Jakarta Ditata, Anis Baswedan Berlakukan Kebijakan Low Emission Zone, yang Datang Harus Ikut Aturan

- 8 Februari 2021, 11:20 WIB
Kota Tua Jakarta.*
Kota Tua Jakarta.* /Google Street View/

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur.

Lebih lanjut, Syafrin mengharapkan masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Tua, dapat menggunakan angkutan umum seperti Commuter Line, Bus Transjakarta, atau Sepeda.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kota Tua, demi menunjang kegiatan LEZ ini.***

Sumber: instagram Anies Baswedan dan Dishub DKI

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x