GALAMEDIA - Simak bocoran tes dan rincian soal ujian seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Terdapat beberapa informasi mengenai rangkaian proses seleksi dalam PPPK 2021, seperti ujian seleksi, penempatan, hingga pemberkasan
Bagi para guru yang akan mengikuti pendaftaran PPPK 2021 akan memanfaatkan kuota tes beberapa kali yang disediakan oleh pemerintah.
Untuk ujian seleksi kali ini akan menjadi tantangan untuk para guru. Karenanya para guru harus bisa menjawab tes dan juga rincian soal dengan benar.
Baca Juga: Gemas, Berikut Lirik Lagu Diam-diam Milik Arsy Widianto dan Tiara Andini
Pada pengangkatan PPPK 2021 pemerintah akan mengutamakan kompetensi yang dimiliki oleh para guru.
“Kami ingin memperbaiki pendidikan Indonesia jadi seleksinya pun harus berdasarkan kompetensi bukan pengalaman," ujar Nunuk Suryani selaku Sekjen Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.
Pengangkatan PPPK telah diatur PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Berikut bocoran dan rincian soal ujian PPPK 2021:
Baca Juga: Cek Nama Anda Segera, BLT UMKM Rp2,4 Juta Disalurkan Bank BRI pada Bulan Februari 2021
1. Kompetensi teknis (Sesuai Mata Pelajaran)
Perlu diketahui bahwa dalam kompetensi teknis ini memuat 50 butir soal dengan waktu 60 menit dan bobotnya harus mencapai 60 persen.
2. Kompetensi Sosial kultural
Untuk kompetensi sosial kultural memuat 20 butir soal dengan waktu 15 menit.
3. Tes Bakat Skolastik (Penalaran)
Pada tes ini terdapat rincian sebanyak 40 butir soal dengan waktu 60 menit.
4. Kompetensi Manajerial
Sementara untuk kompetensi manajerial ini memuat 30 soal dengan waktu 25 menit.
Baca Juga: 8 Amalan Ini Masih Bisa Dilakukan Saat Muslimah Sedang Haid
5. Pertanyaan Wawancara
Terakhir pada tes wawancara ini terdapat 10 soal dengan waktu 10 menit dan dijawab secara tertulis.
Seleksi kompetensi dasar pada PPKI 2021 tidak akan ada, yang ada hanya seleksi kompetensi teknis.
Berikut tadi bocoran tes dan juga soal yang akan muncul pada ujian seleksi PPKI 2021.***