Beda Pandangan dengan Partainya, Azis Syamsudin Ajak Seluruh Fraksi Lanjutkan Revisi UU Pemilu

- 9 Februari 2021, 19:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (paling kiri) ketika menghadiri Sidang Paripurna ke-9 DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (paling kiri) ketika menghadiri Sidang Paripurna ke-9 DPR RI /Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam


GALAMEDIA - Partai Golkar sudah menyatakan penolakannya terhadap revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Meski begitu, Salah seorang politisinya sekaligus Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin berbeda pandangan dengan partainya itu.

Ia menilai revisi UU Pemilu sangat penting dan relevan sebagai upaya untuk memperkuat kualitas demokrasi bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

“Revisi Pembahasan RUU Pemilu relevan dan penting untuk dilakukan,” kata Azis dalam keterangannya, Selasa 9 Februari 2021.

“Saya menyerap aspirasi sebanyak-banyak dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan sistem demokrasi dan politik di Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga: Miliki Hobi Baru, Wika Salim Mengaku Merasa Nyaman Bersama Orang-orang 'Galak'

Selain itu, Azis mengakui adanya kecenderungan sejumlah partai politik ingin menunda revisi terhadap UU Pemilu karena Pilkada dan Pemilu diselenggarakan bersamaan di tahun 2024.

Ia mengatakan, revisi terhadap UU Pemilu bukan bertujuan untuk menggugurkan amanat UU Pilkada tahun 2016 yang melahirkan ketentuan terjadinya penyelenggaraan Pemilu secara serentak di tahun 2024 bersamaan dengan Pilkada dan Pilpres.

“Justru sebaliknya, revisi UU Pemilu dibutuhkan untuk mencari solusi atas sejumlah kekhawatiran bila Pilkada dan Pemilu diselenggarakan serentak,” jelasnya.

Baca Juga: Anak Buah Menag Gus Yaqut Pastikan Wakaf Uang Tidak Masuk Kas Negara, Tapi...

“Seperti kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih, serta keadilan dan kepastian hukum. Itu semua terkait dengan kualitas pemilu dan legitimasi,” ujarnya.

Terkait hal itu ia mengingatkan agar sejumlah Fraksi di DPR RI memutuskan untuk tetap merevisi UU Pemilu.

Ia mengatakan, fokus pembahasan harus berkenaan dengan upaya mencari solusi dalam rangka membangun sistem penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Ungkap Seluruh Kesulitan Bangsa Indonesia, Prabowo Subianto: Kita Belum Berkuasa Dengan Mutlak!

“Langkah itu menurutnya sebagai upaya untuk menyempurnakan sistem demokrasi di Indonesia dan diharapkan publik tidak berspekulasi tentang rencana DPR melakukan revisi terhadap UU Pemilu,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x