Ustadz Maaher At-Thuwailibi Wafat di Rutan Bareskrim, Komnas HAM Turun Tangan

- 9 Februari 2021, 20:26 WIB
Ustaz Maaher meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021.
Ustaz Maaher meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021. /Instagram.com/@yusufmansurnew

GALAMEDIA - Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyatakan pihaknya akan meminta keterangan polisi terkait kematian tersangka kasus ujaran kebencian di Rutan Bareskrim Polri.

"Kami akan meminta keterangan kepolisian, apa penyebab kematiannya," kata dia, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2021.

 Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa KM 50 Tol Cikampek di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa KM 50 Tol Cikampek di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.


Namun ia tak merinci kapan akan memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya tersebut.

Anam hanya menyatakan bahwa kasus tahanan meninggal di penjara sudah menjadi perhatian dari Komnas HAM.

Baca Juga: Program Kuota Internet Gratis Berlanjut Tahun Ini? Begini Penjelasan Kemendikbud

"Walau polisi telah mengatakan dia meninggal karena sakit. Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," jelasnya.

Anam selanjutnya menyatakan sudah biasa memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kematian tahanan di penjara.

Kasus terakhir, Komnas HAM pernah meminta keterangan polisi soal tewasnya seorang warga Batam saat ditahan di Polresta Balerang, Batam, Kepulauan Riau, usai kondisi wajah dan bibir ditutup lakban pada September 2020.

"Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam," kata dia.

Baca Juga: Cak Nun Memohon kepada Presiden Jokowi Untuk Menelusuri Soal Harta Bung Karno, Benar atau Fatamorgana?

Sebelumnya, Ustadz Maaher wafar sekitar pukul 19.00 WIB di rumah tahanan Bareskrim, Mabes Polri.

Meski demikian polisi tidak mengungkapkan riwayat penyakit yang diderita Ustadz Maaher karena hal itu berkaitan dengan nama baik almarhum.

Ustadz Maaher sendiri merupakan tersangka kasus ujaran kebencian usai diduga menghina Luthfi bin Ali bin Yahya dengan mengunggah foto mengenakan sorban putih di media sosial.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x