Dilansir dari situs resmi humas.polri.go.id, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kalau Ustadz Maaher meninggal karena sakit.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan (Ustadz Maaher) sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," ujar Brigjen Rusdi Hartono, dikutp Galamedia Rabu, 10 Februari 2021.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Semeru Masih Didomiasi Gempa Letusan, Hari Ini Sudah 22 Kali Letusan
Lebih lanjut, Brigjen Rusdi meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang disebarkan oleh sumber yang tak bertanggungjawab.
Masyarakat diharapkan dapat menanyakan kebenaran kepada pihak yang berkompeten.
"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," sambungnya.
Baca Juga: Wajib Tahu, Simak Tips Lulus Seleksi Administarasi PPPK 2021
Selain itu, Brigjen Rusdi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong.
Pasalnya, dikatakan Rusdi, menyebarkan berita bohong merupakan tindakan pidana.
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," tandasnya.***