Ma’ruf Amin Soal Wakaf Uang: Pemerintah Tidak Akan Mengambil Dananya

- 12 Februari 2021, 10:47 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. /ANTARA


GALAMEDIA– Wakil Presiden Ma’ruf Amin hadir dalam acara web seminar yang bertema Literasi Wakaf Uang: Menjernihkan Sengkarut Bincang Publik secara virtual pada Kamis, 11 Februari 2021.

Melalui acara tersebut, Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa pemerintah telah memfasilitasi soal pengelolaan wakaf uang, maka harus berterima kasih kepada pemerintah, termasuk presiden.

“Seharusnya kita berterima kasih kepada pemerintah, kepada presiden,” tuturnya di Jakarta, dilansir dari Antara.

Dirinya menganggap bahwa pemerintah telah mempunyai kemauan untuk menguatkan ekonomi umat dengan pemberdayaan potensi yang ada pada umat.

Baca Juga: Hati-hati!!! 10 Jenis Orang Ini yang Shalatnya Tidak Diterima, Salah Satunya Orang yang Menjadi Imam

Data yang dikeluarkan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) memprediksi jika wakaf dalam bentuk uang yang dikumpulkan umat islam di Indonesia dapat mencapai Rp180 triliun per tahun.

Pemerintah menegaskan, potensi dana besar tersebut bisa dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pemberdayaan, khususnya kepada kalangan fakir dan miskin.

Ma’ruf menganggap umat islam kurang peka dan tidak tahu potensi yang memang dimiliki umat untuk bisa dikembangkan menjadi sesuatu hal yang bermanfaat.

“Kita kurang peka, kurang berpikir, dan kurang kompak,” katanya.

Baca Juga: Kumpulan kata-kata bijak Rocky Gerung (Bagian 2), Rindu Tak Pernah Menetap. Tapi Ia Selalu Kembali

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil uang wakaf tersebut untuk kepentingan lain di luar peruntukannya.

“Pemerintah tidak akan mengambil; dan ini tidak untuk pemerintah,” tambah Ma’ruf.

Beberapa hari sebelumnya, Ma’ruf Amin menjelaskan posisi Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang telah diresmikan pemerintah.

Mantan Rois Aam PBNU ini menegaskan bahwa GNWU hanya sebagai fasilitator dalam pengelolaan uang wakaf umat.

Baca Juga: Penasaran!!! Angga dan Michelle Menilik Teka Teki CD Milik Roy, Bocoran Ikatan Cinta 12 Februari 2021

“Pemerintah itu fasilitator, memfasiilitasi supaya dana yang potensinya besar ini bisa kita pungut, himpun, dan kemudian diinvestasikan,” ucapnya saat pertemuan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara virtual pada Jumat, 5 Februari 2021 silam, dikutip dari situs Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) yang telah diresmikan pada Senin, 25 Januari 2021 di Istana Negara, merupakan pertanda dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf kepada ranah yang lebih luas.

Ma’ruf mengutip Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, bahwa harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda mati seperti tanah dan bangunan, namun bisa benda bergerak yakni uang.

Baca Juga: BLACKPINK Posisi Pertama Peringkat Reputasi Girl Band Korea Bulan Febuari, Ini Peringkat Top 30

Saat ini Ma’ruf Amin merupakan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Presiden Jokowi yang menjabat sebagai Ketua KNEKS.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x