Sebut Utang dan Wakaf Tak Akan Pernah Cukup, Rizal Ramli Minta Tolong ke KPK

- 29 Januari 2021, 17:46 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli
Ekonom Senior Rizal Ramli /Twitter/@RamliRizal/


GALAMEDIA - Ekonom senior Rizal Ramli menilai penambahan utang dan bahkan Gerakan Nasional Wakaf Uang tidak bakal mencukupi kebutuhan keuangan negara.

Hal itu mengingat praktik korupsi di tanah air dari tahun ke tahun mengalami kecenderungan peningakatan.

Pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era Pemeritahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menanggapi pernyataan gerakan antikorupsi di ambang bahaya.

Disebutkan, indeks persepsi korupsi Indonesia, menurut Transparency International, melorot tiga poin-berada di bawah negara tetangga, termasuk Timor Leste.

Baca Juga: Lapor ke Menhan AS, Guru Besar USU Sebut Natalius Pigai Inginkan Indonesia Rusuh

Revisi Undang-undang KPK oleh pemerintah dan parlemen dianggap menjadi penyebabnya.

"Kok tega amat sih? Bantuan buat rakyat miskin dan cacat juga dirampok? Kalau  gitu mah,, uang ngutang bahkan wakaf tidak pernah akan cukup. Tobat, tobat...," ujarnya dalam akun twitter resminya @RamliRizal, Jumat 29 Januari 2021.

Terkait hal itu, ia pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bereaksi.

"Tolong uber sampai ujung-ujungnya," ujarnya.

Meski kondisi negara Indonesia dalam penilaiannya saat ini sudah semrawut, Rizal Ramli tetap optimis hal tersebut masih bisa diperbaiki usai pemerintahan saat ini berakhir.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Tarik Pajak Penjualan Pulsa, Kartu Perdana dan Token Listrik

"Bisa diperbaiki kok, banyak cara -- tapi kerusakan-kerusakan yang telah terjadi ongkos ekonomi dan sosialnya sangat mahal," tandasnya.

Sementara itu Transparency International dalam laporan tahunan terbarunya melukiskan gambaran suram tentang bagaimana korupsi merusak respons COVID-19 di banyak negara tahun lalu dan mengikis lembaga-lembaga demokrasi.

Karena itu, laporan Corruption Perception Index (CPI) 2020 yang dirilis Kamis 28 Januari 2021 diberi motto, "Korupsi Bisa Membunuh Manusia".

Indonesia yang tahun 2019 masih meraih skor 40 dan menempati ranking 85 dari 180 negara, anjlok hampir 20 posisi ke peringkat 102, dengan skor 37.

Sementara India yang meraih skor 40 sekarang berada jauh di atas Indonesia, yaitu di ranking 86.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x