Wakaf Uang Tidak Masuk Kas Negara, Nuh: Jangan Disalah Artikan

- 29 Januari 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi wakaf.
Ilustrasi wakaf. /

GALAMEDIA - Wakaf uang tidak akan masuk ke kas negara, melainkan kepada para nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini dijelaskan Ketua BWI Mohammad Nuh, merespon beredarnya informasi di media sosial kalau wakaf uang akan masuk ke keuangan negara usai peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Senin 25 Januari 2021 lalu.

"Jadi kami ingin menegaskan betul, jangan disalahartikan, tidak ada sepeserpun yang namanya uang wakaf dari para wakif itu yang masuk ke pemerintahan, dalam hal ini masuk ke kas negara atau masuk di Kementerian Keuangan. Itu sama sekali tidak benar," ujar Nuh saat berbincang dengan awak media secara daring di Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Deretan Atlit Esports dengan Penghasilan Tertinggi Di Indonesia

Nuh menjelaskan, berbeda dengan zakat, infaq, dan sedekah, dana wakaf harus tetap utuh dan baru dapat digunakan sesuai untuk peruntukannya. Itu jika dana tersebut sudah menghasilkan, setelah dikelola oleh nazhir.

Menurut Nuh, sejumlah nazhir yang sudah populer di masyarakat selain BWI sendiri yaitu Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Infak Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Lazismu, dan lain sebagainya.

"Jadi yang bedakan wakaf dengan zakat, infaq, dan sedekah, kalau zakat infaq sedekah begitu uang diterima boleh langsung dibagikan ke penerima manfaat. Tapi kalau wakaf tidak boleh, harus diolah uangnya, hasilnya baru boleh dipakai," tegasnya.

Baca Juga: Inalillahi, Kang Pipit Preman Pensiun Tutup Usia

Nuh pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya kaum milenial, untuk ikut berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang yang kini sudah dapat dilakukan dengan mudah dengan adanya teknologi digital.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah