PKB Bakal Usung Raffi Ahmad dan Agnez Mo di Pilgub DKI Jakarta 2024?

- 12 Februari 2021, 17:28 WIB
Agnez Mo
Agnez Mo /Instagram/


GALAMEDIA - Sekretaris Bidang Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengatakan hingga saat ini partainya belum terpikirkan pesiapan untuk memghadapi pemilihan gubernur DKI Jakarta apabila diselenggarakan serentak pada 2024.

"PKB, yang saat ini menjadi bagian partai koalisi pemerintahan, pasti punya agenda sendiri terhada Pilkada 2024, termasuk Pilgub DKI. PKB belum berpikir ke sana. Saat ini baru awal 2021, masih jauh menuju 2024," katanya, Jumat 12 Februari 2021.

Meski begitu apabila membicarakan mengenai Pilgub DKI Jakarta 2024 tentunya PKB sudah memiliki jajaran internal kader yang bisa didorong menjadi calon.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta Guru, Nadiem Makarim: Gaji dan Tunjangan PPPK Sama dengan PNS

Luqman yang menjabat Wakil Ketua Komisi II itu menyebutkan sejumlah kader di PKB yang dirasa mumpuni mengikuti bursa calon gubernur maupun calon wakil gubernur DKI Jakarta, semisal Jazilul Fawaid (Wakil Ketua MPR RI), Faisol Reza (Ketua Komisi VI DPR RI), Cucun Ahmad Syamrizal (Ketua FPKB DPR RI), dan Hasbiyallah Ilyas (Ketua DPW PKB DKI Jakarta).

Selain dari kalangan kader, Luqman mengatakan PKB bukan tidak mungkin mengusung sejumlah nama di eskternal partai untuk menjadi cagub DKI 2024.

Ada dua nama dari kalangan pesohor yang disebutkan Luqman.

Baca Juga: Mengejutkan, Aktor Ryu Jun Yeol Mendapat Panggilan dari Presiden Korea Selatan Moon Jae In

"Dari luar unsur partai, PKB juga melirik artis Raffi Ahmad dan Agnes Monica untuk ditimang sebagai cagub DKI Jakarta 2024," kata Luqman.

Luqman Hakim pun tak mempersoalkan adanya spekulasi dari Partai Demokrat soal Presiden Jokowi yang mempersiapan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI 2024.

Karena itu, kemudian Jokowi dan partai koalisi menolak merevisi Undang-Undang tentang Pemilu.

Luqman sendiri mempersilakan apabila Partai Demokrat menduga dan berspekulasi demikian. Menurutnya siapapun bebas berspekulasi karena tidak ada larangan.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan, Rocky Gerung: Jika Diproses, Polisi Gak Peduli Presiden Ngomong Apa

"Namanya spekulasi atau menduga, siapapun dan apapun boleh saja. Ini negeri bebas. Tidak ada larangan siapapun untuk menduga-duga," kata Luqman.

Hanya saja, sebagai bagian dari koalisi pemerintah, Luqman mengatakan PKB tidak memiliki kepentingan terkait Gibran terhadap keputusan mereka untuk tidak melakukan revisi UU tentang Pemilu.

"Dugaan soal kaitan penghentian revisi UU Pemilu dan Pilkada dengan kepentingan Pak Jokowi akan jadikan Gibran Gubernur DKI 2024, itu yang bisa jawab ya Pak Jokowi sendiri. Partai koalisi pemerintah tidak pada posisi kepentingan seperti itu," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x