PPnBM 0 Persen Mulai Maret 2021: Estimasi Harga All New Honda Brio Cukup Menggiurkan, Berikut Daftarnya

- 13 Februari 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi mobil Honda Brio./Pixabay
Ilustrasi mobil Honda Brio./Pixabay /

GALAMEDIA – Pemerintah berencana menghapuskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor mulai Maret 2021.

Rencana ini ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya pada pertumbuhan industri otomotif yang semakin terhambat akibat adanya pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, rencana tersebut akan berlangsung selama sembilan bulan.

Baca Juga: Australia Open: Svitolina Singkirkan Putitseva

Rencananya, penghapusan dibagi menjadi tiga tahap yakni Maret hingga Mei untuk tahap pertama sebesar 25 persen, Juni hingga Agustus untuk tahap kedua 50 persen, dan September hingga November untuk tahap ketiga 25 persen.

Penghapusan tersebut tentunya berlaku untuk mobil Honda Brio. Mobil ini dirancang dengan menghabiskan 1 liter bahan bakar saja untuk menempuh jarak minimal 20 km.

Umumnya, mobil ini dibanderol pada kisaran tak lebih dari Rp 170 jutaan.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Trailer Buku Harian Seorang Istri, Sabtu 13 Februari 2021: Rahasia Pasha Terbongkar

Konsepnya yang ramah lingkungan dan hemat bahan bakar serta dipadukan dengan harga yang terjangkau menyebabkan mobil ini semakin beredar luas di pasaran.

Mobil ini biasanya hanya terdapat 2 baris tempat duduk atau hanya dapat memuat 5 penumpang.

Dari kapasitas mesin, mobil ini memiliki kapasitas mesin sekitar 1200 cc.

Jika dilihat dari spesifikasinya, mobil ini tergolong ke dalam kendaraan yang mendapatkan pembebasan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM 100 persen.

Baca Juga: Kaum Radikal Sekuler Prancis Menuntut Perubahan Alquran, Hidayat Nur Wahid: Indonesia?

Berdasarkan PMK Nomor 33/PMK.010/2017 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, mobil ini dikenakan PPnBM 10 persen dari harga awalnya.

Kini, terdapat banyak mobil Honda Brio yang sudah beredar di Indonesia, di antaranya Honda Brio S M/T hingga Honda Brio E CVT.

Dikutip Galamedia dari laman www.honda-indonesia.com, berikut kisaran harga mobil Honda Brio setelah mendapatkan pembebasan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM 100 persen.

Baca Juga: Usai Obok-obok Wuhan, WHO Segera Beberkan Asal Usul Covid-19

Pertama, mobil Honda Brio S M/T ini memiliki harga awal sekitar Rp 149 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100 persen, harganya berubah menjadi sekitar Rp 134 juta.

Kedua, mobil Honda Brio E M/T ini memiliki harga awal sekitar Rp 158 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100 persen, harganya berubah menjadi sekitar Rp 142,2 juta.

Terakhir, mobil Honda Brio E CVT ini memiliki harga awal sekitar Rp 173,5 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100 persen, harganya berubah menjadi sekitar Rp 156,2 juta.

Namun, perhitungan diatas dibuat hanya sekedar untuk dijadikan gambaran untuk memudahkan konsumen memperkirakan harga mobil yang sudah bebas PPnBM.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah