Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di Papua Barat, Bagaimana di Daerah Lain, Simak! Ini Syaratnya

- 15 Februari 2021, 13:43 WIB
Suasana sekolah tatap muka yang digelar di SMPN I Surabaya beberapa waktu lalu. Kemendikbud menegaskan tidak boleh ada aksi intoleransi di sekolah.
Suasana sekolah tatap muka yang digelar di SMPN I Surabaya beberapa waktu lalu. Kemendikbud menegaskan tidak boleh ada aksi intoleransi di sekolah. /ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya/am/


GALAMEDIA – Selama pandemi covid-19, sistem belajar pun dilakukan secara daring atau online. Bahkan, hingga memasuki tahun 2021 kebijakan sekolah daring masih diterapkan, mengingat masih tingginya kasus covid-19 di Tanah Air.

Baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberikan kebijakan berupa mengizinkan pelaksanaan sekolah tatap muka.

Hanya saja pelaksanaan sekolah tatap muka hanya diberikan berlaku bagi daerah-daerah yang tidak terjangkau jaringan internet. Salah satu daerah yang kemungkinan menggelar sekolah tatap muka ialah Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Senin, 15 Februari 2021 Rata-rata Stabil, Antam 2 Gram Rp1.911.000

Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah di Provinsi Papua Barat kesulitan untuk mendapatkan jaringan internet, karenanya tidak ada plihan lain selain menggelar sekolah tatap muka.

“Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang sulit bahakan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka,” ucapnya dilansir Galamedia dari ANTARA.

Meski bergitu dalam hal ini sekolah harus tetap mengutamakan protokol kesehatan. “Belajar tatap muka juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Manager Amanda Manopo Ungkap Keraguan Amanda Membintangi Sinetron Ikatan Cinta

Pelaksanaan sekolah tatap muka, Nadiem menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah. Sebeb, pemerintah daerah dan sekolah yang mengetahui kondisi di daerahnya.

“Tetapi semua itu tergantung kepala sekolah dan komite sekolah. Jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus memberikan dukungan agar berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x