Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Permintaan Kapolri

- 17 Februari 2021, 13:46 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo./
Kapolri Listyo Sigit Prabowo./ /Humas Polri

“Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut,” tutur Kapolri.

Sebelumnya, Polri sudah mempelajari hasil investigasi yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM soal peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

Baca Juga: Suka Mendengkur saat Tidur, Ini Ternyata penyebabnya

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono telah meminta barang bukti kepada Komnas HAM terkait kasus Km 50 Tol Cikampek.

Namun hingga saat ini belum ada tanggapan terbaru dari Komnas HAM maupun Polri untuk mengumumkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, insiden tewasnya enam laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin diri hari, 7 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Jo Byeong Gyu Dituding Melakukan Kekerasan, Agensi: Itu Rumor Palsu dan akan Menempuh Jalur Hukum

Keenam jenazah laskar FPI tersebut kemudian dibawa oleh anggota pengejaran ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi.

Identitas keenam laskar tersebut di antaranya Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (24), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Najwa Shihab melalui kanal Youtubenya Narasi TV, menyingkap hasil autopsi keenam jenazah laskar FPI pada 18 Desember 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x