Mantan Wali Kota dan Sekda Kota Bandung Positif Covid-19 dan Dirawat di RSKIA

- 18 Februari 2021, 12:14 WIB
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam kasus RTH Kota Bandung Jilid 2 dengan terdakwa Dadang Suganda, di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 19 Januari 2021
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam kasus RTH Kota Bandung Jilid 2 dengan terdakwa Dadang Suganda, di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 19 Januari 2021 /yedi supriadi

GALAMEDIA - Bergejala, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi dirawat di RSKIA (Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak).

Diketahui, Dada Rosada dan Edi Siswadi terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes PCR di Lapas Sukamiskin.

Dirut RSKIA kota Bandung Taat Tagore mengatakan, Edi Siswadi masuk RSKIA sejak 12 Februari.

Sedangkan Dada Rosada dirawat mulai kemarin atau 17 Februari 2021.

Keduanya bergejala sehingga dirawat di rumah sakit yang berada di Jalan Kopo tersebut.

Baca Juga: Reyna Akan Tes DNA, Al Tetap Menyayangi Reyna? Bocoran Ikatan Cinta 18 Februari 2021

"Betul dirawat di RSKIA (Dada Rosada dan Edi Siswadi, red)," ungkap Taat.

Dikatakannya, hanya Dada Rosada dan Edi Siswadi yang berasal dari Lapas Sukamiskin dirawat di RSKIA.

"Hanya berdua, kalau di sini. Kalau ditempat lain saya enggak tahu," tuturnya.

Menurutnya, dari 70 tempat tidur khusus pasien Covid-19 yang berada di RSKIA, 55 diantaranya terisi.

Baca Juga: Big Hit Entertainment X Universal Music Group Jalin Kerjasama Bentuk Boy Grup K-Pop Global Agar Lebih Mendunia

"Untuk kamar isolasi merah terisi dua," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x