GALAMEDIA – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KCP-PEN) Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang.
Hal itu dia sampaikan melalui konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 20 Februari 2021.
Baca Juga: PKS Jabar Lantik 2.500 Pengurus Tingkat Kota Kabupaten, 20 Persennya Merupakan Kader Muda Potensial
Sebelumnya PPKM Mikro akan berakhir pada 22 Februari 2021, namun diperpanjangan hingga 8 Maret 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Marsekal Pertama TNI Tedi Rizalihadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 10.000 personel.
Personel tersebut adalah bintara pembina desa (Babinsa) yang ditugaskan untuk menjadi tenaga pelacak Covid-19 (tracing) sebagai bagian dari pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment).
Target kita 10.000 personel Babinsa untuk bersama-sama di 7 provinsi sebagai petugas tenaga tracer,” ujar Tedi, dikutip dari Antara, 20 Oktober 2021.
Marsekal Tedi mengungkapkan bahwa para Babinsa sudah dibekali berbagai pelatihan melalui kodam-kodam untuk menjadi tenaga pelacak Covid-19.