Sempat Dibongkar Tito Untungkan Pengusaha, Menkeu Sri Mulyani Sebut Dana Pemda Rp133,5 T Mengendap di Bank

- 23 Februari 2021, 17:44 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani /dok.foto/Kemenkeu RI/


GALAMEDIA - Dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di perbankan pada Januari 2021 sebesar Rp133,5 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara konferensi pers APBN KITA, Selasa, 23 Februari 2021.

"Dana simpanan pemda di bank masih relatif tinggi, namun cenderung menurun dari tahun sebelumnya," ujarnya Sri Mulyani.

Berdasarkan Kemenkeu, jumlah simpanan pemda pada Januari 2020 mencapai Rp151,8 triliun. Itu berarti, angka simpanan pemda di bank umum turun sekitar 11 persen.

Namun jumlah simpanan pemda pada Januari 2021 naik 41 persen jika dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp94 triliun.

Baca Juga: Ariel Noah Tiba-tiba Jadi Perbincangan dan Trending Nomor 1 di Twitter, Ada Apa Ya?

"Pemerintah terus mendorong agar pemda segera melakukan eksekusi anggaran, sehingga jumlah simpanan menurun," terang Ani.

Jika dilihat lebih rinci, maka jumlah simpanan pemda rata-rata berada di kisaran Rp100 triliun-Rp200 triliun per bulannya pada 2020.

Rinciannya disebutkan, jumlah simpanan pemda pada Januari 2020 sebesar Rp151,8 triliun, Februari 2020 sebesar Rp165 triliun, dan Maret 2020 sebesar Rp177,5 triliun.

Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri, Dewa Memberi Isyarat Akan Syuting Kembali?

Kemudian, jumlah simpanan pemda pada April 2020 naik menjadi Rp191 triliun. Pada Mei 2020 sebesar Rp165,6 triliun, Juni 2020 sebesar Rp196,2 triliun, dan Juli 2020 sebesar Rp188,3 triliun.

Selanjutnya Agustus 2020 sebesar Rp227,1 triliun, September 2020 sebesar Rp239,5 triliun, Oktober 2020 sebesar Rp247,5 triliun, November 2020 sebesar Rp218,6 triliun, dan Desember 2020 sebesar Rp94 triliun.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada pengusaha tertentu di balik uang mengendap pemerintah daerah di perbankan.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ngaku Tak Saleh, Harapkan Barokah dari Orang-orang Saleh

Dana itu berasal dari APBN dan APBD yang disimpan dalam bentuk deposito hingga senilai Rp252,78 triliun per Oktober 2020 lalu.

Menurutnya, bunga dari hasil simpanan di deposito itu tidak mengalir ke masyarakat. Menurut Tito, bunga hasil deposito itu justru dirasakan oleh pengusaha.

"Ini disimpan tapi bunga tidak beredar ke masyarakat, diedar ke bank. Itu terafiliasi dengan pengusaha-pengusaha tertentu. Saya tidak mengerti apa ada pengusaha menengah kecil yang diberikan prioritas," imbuh Tito pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Wow! BTS Menjadi Bintang Tamu Spesial di Acara You Quiz on the Block

Ia menyatakan pemda kerap 'didikte' oleh pengusaha dalam menjalankan program dari dana APBD. Hal ini tidak sinkron dengan kebijakan di pemerintah pusat.

"Mohon kepala daerah tidak cari aman, tapi gimana betul-betul dana yang ada dibuat program yang memang diperlukan di masa krisis pandemi covid-19," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x