Ratusan Juta Raib, Belasan Warga Korban Investasi Usaha Bodong

- 23 Februari 2021, 18:18 WIB
  Korban penipuan investasi bodong warga Kampung Nagasari Pojok, Kabupaten Tasikmalaua saat melaporkan ke Polres Tasikmalaya.
Korban penipuan investasi bodong warga Kampung Nagasari Pojok, Kabupaten Tasikmalaua saat melaporkan ke Polres Tasikmalaya. / Septian Danardi/

GALAMEDIA - Belasan warga di Kampung Nagasari Pojok, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, kena tipu investasi bodong.

Para nasabah itu diiming-imingin keuntungan yang besar jika mau meminjamkan uangnya kepada pelaku.

Dari lima belas orang korban tersebut, pelaku membawa kabur uang hingga Rp500 juta rupiah. Modus pelaku yakni dengan meminjam uang pada setiap korbannya dengan dalih untuk berinvestasi pada sebuah usaha.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Elsa Diamankan Polisi, Aldebaran dan Angga Mencari Dalang Pembunuh Roy

Bahkan untuk lebih meyakinkan calon korbannya menitipkan uang untuk berinvestasi, pelaku mengedepankan nama salah seorang pengusaha sukses yang ada di desa tersebut.

Didampingi kuasa hukum, para korban datangi Polres Tasikmalaya, Selasa 23 Februari 2021. Mereka mengadukan nasib kehilangan puluhan hingga ratusan juta miliknya yang dibawa kabur oleh pelaku bernama, Mamah alias Iyun (40) yang masih tetangga korban.

Kasus dugaan invenstasi bodong tersebut dialami oleh 15 warga. Para korban percaya, sebab selama ini pelaku menjual nama pengusaha sukses di daerah korban.

Baca Juga: Lazio vs Bayern Munchen: Melawat ke Negeri Pizza, Apakah Die Roten Mampu Meraih Kemenangan?

Selain itu para korban juga telah mengenal orang yang disebut-sebut oleh pelaku memiliki usaha yang baik dalam bidang peternakan dan perdagangan.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban menagih uang invetasi atau keuntungan yang dijanjikan pelaku dan pelaku kabur saat ditagih oleh para korbannya.

Korban investasi bodong akhirnya mendatangi SPK Polres Tasikmalaya guna melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

Baca Juga: Benny Susetyo Pinta Anies Belajar Tangani Banjir ke Ahok, Rizal Ramli: Nyaris Tidak Bisa Berfikir Objektif

Salah satu korban, Yeni Nurkhadijah (41), mengatakan, dirinya terjerat tipu daya pelaku saat pelaku mendatanginya sekitar bulan November 2019 dengan menawari investasi.

Pelaku mengiming-imingi bisnis investasi dengan melibatkan salah satu pengusaha lokal disana bernama Agus Gunawan (35).

"Waktu menawarkan investasi, saya dijanjikan mendapatkan keuntungan per minggunya. Saat pertama setor Rp 10 juta kepada pelaku dan terus terulang hingga totalnya Rp 134 juta," katanya saat di Mako Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Usai Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Staf Kominfo Sebut Hoaks dan Ujaran Kebencian Tak Perlu Ditanggapi

Dikatakanya, dari investasi awal Rp 10 juta, dirinya sempat menerima menerima bagi hasil sebesar Rp 400 ribu selama 4 kali. Namun anehnya, pelaku selalu meminta tambahan modal dan meminta uang bagi hasil kembali.

"Uang untuk investasi itu saya dapat pinjam dari bank dan diberikan ke pelaku," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan korban lainya, Muflihah (45), dirinya mengaku tergiur berinvistasi karena dengan melibatkan Agus Gunawan yang merupakan seorang pengusaha lokal di kampung tersebut.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 23 Februari 2021 Mama Sarah Takut! Aldebaran Gencar Bongkar Kasus Roy

Dirinya menyetorkan uang sebesar Rp15 juta dari hasil penjualan emas miliknya.

"Pernah menerima uang sebanyak 2 kali tapi setelah itu tidak ada sama sekali. Saya berikan uang hasil dari menjual emas Rp 15 juta," katanya.

Aksi penipuan berkedok investasi itu akhirnya menjadi buah bibir di masyarakat. Sehingga bermunculan warga yang terkena tipu pelaku sampai ada 15 orang yang menjadi korban investasi bodong.

Baca Juga: Ariel Noah Tiba-tiba Jadi Perbincangan dan Trending Nomor 1 di Twitter, Ada Apa Ya?

Kasus dugaan investasi bodong itu sempat dimusyawarahkan ditingkat desa. Namun, saat dikonfirmasi terduga pelaku bernama Mamah ini tidak mengakui perbuatannya.

"Pernah dimusyawarahkan bersama para korban dan tokoh masyarakat disana. Tapi Mamah malah nuduh ke sana kemari termasuk ke saya," katanya.

Kuasa hukum korban, Imam Tantowi Jauhari saat mendapingi para korban melapor ke Polres Tasikmalaya mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, modusnya yakni dengan menawari investasi kepada korban. Namun dalam perjalanan, uang dari korban digelapkan pelaku.

Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri, Dewa Memberi Isyarat Akan Syuting Kembali?

"Investasi itu macet ditengah jalan dan tidak pernah ada setoran kepada korban. Bahkan nama Agus Gunawan juga mengelak menerima uang dari Mamah," ujar Imam.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetio Seno mengatakan, Kini kasus ini kini tengah di tangani Polres Tasikmalaya.

"Benar kita terima pelaporan para korban. Saat ini sedang kita sedang lakukan penyelidikan," ujarnya singkat.***

 

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x