Usai Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Staf Kominfo Sebut Hoaks dan Ujaran Kebencian Tak Perlu Ditanggapi

- 23 Februari 2021, 17:56 WIB
Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto.
Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto. /Dok. Kemkominfo

GALAMEDIA - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henry Subiakto sempat menjadi perbincangan beberapa waktu yang lalu usai pernyataannya yang membandingan UU ITE dengan kitab suci mencuat ke publik.

Argumentasi itu muncul saat ramai perbincangan mengenai revisi UU ITE yang pertama kali distimulus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati demikian, ia adalah salah satu di antara yang menolak revisi atas UU ITE tersebut.

Baca Juga: Ariel Noah Tiba-tiba Jadi Perbincangan dan Trending Nomor 1 di Twitter, Ada Apa Ya?

Menurutnya, paradigma yang salah atas Undang-undang, bukan berarti harus merevisi Undang-Undang tersebut. Lantas muncul pernyataanya yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.

Alih-alih menjadi solusi, pernyataannya justru memantik protes dari publik Tanah Air.

Beberapa hari berselang usai ramai pernyataannya itu muncul, kini ia yang juga aktif di media sosial itu kembali memberikan pernyataannya lewat akun Twitter miliknya.

Masih terkait dengan aktivitas di ruang maya atau siber, ia mengatakan hoaks, bully bahkan pernyataan kebencian yang disampaikan di media sosial tidak perlu dijawab atau ditanggapi.

Baca Juga: Sempat Dibongkar Tito Untungkan Pengusaha, Menkeu Sri Mulyani Sebut Dana Pemda Rp133,5 T Mengendap di Bank

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x