Informasi Lengkap Kartu Prakerja Gelombang 12, Cara Daftar hingga Syarat Daftar

- 24 Februari 2021, 10:45 WIB
Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja /Instagram.com/@prakerja.go.id

GALAMEDIA – Program bantuan Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun ini. Sebelumnya, pada tahun 2020, Kartu Prakerja sudah sampai di gelombang 11.

Melalui situs dan laporan resmi Prakerja (prakerja.go.id), kartu prakerja ini diklaim sangat diminati. Buah dari sosialisasi intensif, akses pendaftaran yang mudah, kapasitas pemrosesan yang besar, dan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat membuat jumlah pendaftar bertambah di setiap gelombang.

Selama tahun 2020 ada sekitar 43,8 juta pendaftar kartu prakerja tapi, hanya 5,5 juta yang berhak penerima kartu prakerja. Kartu prakerja pun menjadi satu – satunya program pemerintah yang masuk Top 10 Penelusuran Terpopuler Google Indonesia tahun 2020.

Baca Juga: G-Dragon BIGBANG dan Jennie BLACKPINK Pacaran, Begini Respon Agensi

Program Kartu Prakerja tahun 2021 resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada Selasa, 23 Febuari 2021 kemarin.

Sebenarnya apa sih Program Kartu Prakerja? Menurut laman resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Hal yang harus Anda siapkan untuk Prakerja gelombang 12 yang dikutip melalui situs Prakerja :

1. Siapkan alamat email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan, sebagai syarat untuk membuat akun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Baca Juga: Intip Potret Menggemaskan Fara Simatupang Pemeran Reyna di Sinetron Ikatan Cinta. Cantiknya Seperti Bidadari

2. Siapkan juga KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

3. Siapkan diri untuk mengikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs, sebagai salah satu syarat penting untuk bisa memastikan lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 nanti.

Syarat utama penerima Kartu Prakerja yang dikutip melalui situs Prakerja :

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Pemprov DKI Rilis 44 Kecamatan dan 30 Rumah Sakit Pelaksana Vaksinasi, Ini Daftarnya

4. Bukan bagian dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau Badan Usaha Milik Daerah

Bagi Anda yang mau mendaftar kartu Prakerja, bisa mengikuti cara dibawah ini, dikutip melalui situs resmi Prakerja :

1. Masuk ke situs www. prakerja.go.id,

2. Lalu klik 'Daftar'

3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

Baca Juga: Kisah Cinta Naruto Dengan Hinata, Harapan dan Cinta yang Membuatnya Kuat

4. Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun

5. Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri

6. Login dengan alamat e-mail dan kata sandi atau password yang telah didaftarkan

7. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

8. Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'

9. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x