Kejagung Usut Kasus Korupsi di Jiwasraya, ASABRI, dan BPJS, Ferdinand Hutahaean: Kapan ke Balaikota DKI?

- 27 Februari 2021, 19:37 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

GALAMEDIA – Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki keberanian yang lebih besar daripada Komisi Pemberanasan Korupsi dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.

Menurutnya, Kejagung telah mengusut kasus tindak pidana korupsi di Jiwasraya, ASABRI, dan BPJS yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: Jaksa yang Menyidangkan Buni Yani, Irfan Wibowo Jadi Kepala Kejari Muara Enim Sumsel

"Kejaksaan sekarang malah lbh berani dari @KPK_RI, @KejaksaanRI mengusut kasus puluhan trilliun rupiah di Jiwasraya, ASABRI dan BPJS," tulis Ferdinand Hutahaean yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, 27 Februari 2021.

Berbeda dengan KPK, Ferdinand menilai jika mereka hanya sibuk menangkap orang-orang yang terlibat kasus korupsi yang hanya merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Sementara KPK sibuk bermain opini menangkap org2 tertentu dgn korupsi suap cm milliar rupiah," imbuhnya.

Baca Juga: Jennie dan Lisa BLACKPINK Beri Dukungan pada Jisoo BLACKPINK, Beri Truk Kopi dan Makanan Ringan

Baca Juga: #BreakingNews, Persib Kehilangan Kim Jeffrey Kurniawan !

Selain itu, Ferdinand meminta kepada kedua lembaga ini untuk segera mengusut kasus tindak pidana korupsi di Balaikota DKI Jakarta.

"Kapan ke Balaikota DKI?," tanyanya kepada Kejagung dan KPK.

Sebelumnya, Ferdinand juga pernah mengungkapkan terkait keberlanjutan kasus dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dana E-Formula pada akun Twitter pribadinya.

Menurutnya, kasus tersebut tak kunjung diungkap secara transparan ke publik.

DKI Jakarta sendiri ditunjuk sebagai tuan rumah pada ajang balapan E-Formula yang telah direncanakan akan digelar pada 2020.

Baca Juga: Dede Yusuf: Belajar Tatap Muka di Sekolah Harus Terapkan Prokes Covid-19 yang Ketat

Namun, ajang tersebut harus terpaksa diundur karena pandemi Covid-19.

Dari kabar tersebut, Anies Baswedan telah diingatkan untuk segera menjelaskan kepada publik terkait dana komitmen E-Formula.

Namun berdasarkan yang beredar,Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan dana tersebut sebesar Rp 560 miliar dengan rincian Rp 360 miliar pada Desember 2019 dan Rp 200 miliar pada 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x