Seperti diketahui, Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK, Jumat, 26 Februari 2021 dini hari melalui OTT.
Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto sebagai (kontraktor); Nuryadi (supir Agung Sucipto), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (supir Edy Rahmat).
Pelaksanaan OTT tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.***