Agar Tidak Parkirkan Kendaraan Disembarang Tempat, Ratusan Jurkir di Cimahi Dapat Pembinaan

- 28 Februari 2021, 16:54 WIB
Juru parkir di Kota Cimahi mengikuti Sosialisasi dan Pembinaan yang berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Minggu (28/2/2021)
Juru parkir di Kota Cimahi mengikuti Sosialisasi dan Pembinaan yang berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Minggu (28/2/2021) / LAKSMI SRI SUNDARI/GM

Baca Juga: Dede Yusuf : Melanggar AD/ART, Pemecatan Kader Tindakan Tepat, Berani Berbuat Berani Tterima Akibat

Para juru parkir juga, menurut Ngatiyana, harus mengetahui dimana saja titik-titik yang bisa digunakan untuk tempat parkir.

"Harus mengerti dimana tempat bahu jalan yang tidak boleh parkir, dimana trotoar yang tidak boleh parkir. Dan harus mengetahui jarak antara sebra cross dan tempat parkir, mereka harus tahu itu berapa meter jaraknya," katanya.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Dessy Setiawati menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini diikuti oleh 125 orang juru parkir.

"Juru parkir yang kami undang bukan hanya juru parkir on street, kami juga mengundang para juru parkir yang off street, dikarenakan kita merupakan pembina juru parkit di Kota Cimahi," kata Hendra.

Baca Juga: Penggemar Korea Wajib Tau : Resep Mudah Buat Bibimbap, Nasi Campur Korea

Disebutkannya, dalam kegiatan ini peserta dibagi tiga sesi untuk menghindari kerumunan. Tidak hanya itu, protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat.

"Karena masih pandemi, peserta kami bagi tiga sesi. Kami juga terapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh," ucapnya. **

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x