GALAMEDIA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah untuk segera menindak anak buahnya.
Dewi menuding jika oknum Satpol PP Kabupaten Bogor telah menggelar pungutan liar kepada para pedagang.
Menurutnya, pungutan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan momen Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: 12 Orang Tersangka Teroris Siapkan Aksi Serangan Melalui Senjata Api, Tajam maupun Bom Rakitan
"Siapa kepala Satpol PP kab Bogor kasih tau anak buahmu . Jangan suka minta uang sama pengusaha kecil alasan PSBB," tulis Dewi Tanjung yang dilansir Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @DTanjung15, 1 Maret 2021.
Dewi mengungkapkan jika pungutan tersebut berawal dari proses penyegelan tempat usaha para pedagang tersebut.
Jika tempatnya tidak mau disegel, maka para pedagang tersebut dituntut harus memberikan uang sebesar sepuluh juta rupiah kepada oknum Satpol PP tersebut.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari ini, Simak 21 Jenis Mobil yang Dapat Intensif PPnBM 0 Persen
Siapa kepala Satpol PP kab Bogor
Ksh tau anak BuahMu Jngn Suka Minta Uang sama Pengusaha kecil alasan PSBB
Tempat usaha orang diSegel endingnya Minta uang Rp 10 JT
Jngn suka memanfaatkan jabatan & Baju dinas untuk memeras Rakyat kecil
Mau jd apa negara ini aparatnya tukang Palak— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) March 1, 2021
Baca Juga: Persib Latihan Lagi, Pemain Naturalisasi Kelahiran Nigeria Ini Ungkap Perasaannya