Kenapa Warna Lampu Lalu Lintas Cuma Merah Kuning Hijau, Ini Alasannya

- 2 Maret 2021, 13:54 WIB
ilustrasi lampu lalu lintas.
ilustrasi lampu lalu lintas. /

GALAMEDIA - Siapa yang gak sebel kalau kejebak macet karena lampu merah. Iya, di saat kita udah harus jalan, kemudian lampu merah menyala tiba-tiba.

Lampu lalu lintas ini sangat penting untuk keselamatan pengendara dan juga pejalan kaki. Kita sering nemuin lampu merah, atau lebih kerennya lampu lalu lintas ini di jalanan, apalagi di jalanan kota.

Meskipun sudah terbiasa, tapi masih banyak dari kita yang bertanya-tanya, kenapa lampu lalu lintas kita ini berwarna merah, kuning, dan hijau? Kenapa bukan warna lain?

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Aturan Investasi Mengenai Miras Setelah Mendengar Kritik MUI, NU, dan Muhammadiyah

Sebelum digunakan di jalan raya seperti sekarang, lampu lalu lintas dulunya hanya digunakan oleh jalur perkeretaapian dan kereta kuda.

Yups, menurut asal usulnya, lampu lalu lintas dipakai pertama kali di Inggris pada tahun 1830. Namun saat itu, lampu lalu lintas untuk kereta menggunakan warna merah, hijau, dan putih.

Pertama kali lampu lalu lintas ini digunakan di Inggris pada tahun 1800-an. Dikenalkan oleh seorang insyinyur yang bernama John Peake Knight. Orang inilah yang mengenalkan lampu lalu lintas pertama kali, dan saat itu dipakai untuk perkeretaapian. Lalu, kapan diadopsi untuk jalan raya?

Baca Juga: BREAKING NEWS, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Soal Investasi Industri Miras

Amerika serikat adalah negara yang banyak menetapkan hak paten untuk inovasi-inovasi lampu lalu lintas. Salah satunya William Ghiglieri yang memegang hak paten model lampu lalu lintas otomatis pada tahun 1917.

Seorang polisi Amerika bernama William L. Potts ditahun 1920 mengusulkan untuk memakai tiga warna pada lampu lalu lintas, usul ini kemudian mulai diterapkan di beberapa wilayah di Amerika Serikat. Inilah cikal bakal lampu lalu lintas tiga warna.

Simbol dan makna dari pilihan warna lampu lalu lintas.

Baca Juga: Miras Akan Dilegalkan, Anas Urbaningrum: Pemerintah Segera Koreksi

Warna-warna yang dipilih harus warna yang terang dan bisa dilihat dari jarak jauh sekalipun. Pemilihan warna merah karena identik dengan simbol bahaya. Sehingga bisa diartikan jika tak ingin kena bahaya, kamu harus berhenti sekarang.

Pemilihan warna hijau karena panjang gelombang spektrum pada warna hijau lebih rendah daripada kuning, ini menandakan bahwa warna ini lebih mudah untuk dikenali. Warna hijau pada lampu lalu lintas berarti “Oke” atau aman.

Baca Juga: Nenek Ratu Kembali dan Nana Ditemukan, Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 2 Maret 2021

Sedangkan warna kuning dipilih sebagai tanda untuk waspada, alasannya karena warnanya yang hampir mudah dikenali seperti pada lampu merah.

Jadi itulah alasan pemilihan warna merah, kuning, hijau dan juga menggunakan 3 warna pada lampu lalu lintas.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah