Kasus Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB, Humas Polri Sebut Pelaku Lakukan Perbuatan Terlarang Karena Ekomoni

- 4 Maret 2021, 08:12 WIB
Foto Ilustrasi. Kepolisian Sektor Bekasi Utara mengamankan dua pelaku penjual senjata api ilegal
Foto Ilustrasi. Kepolisian Sektor Bekasi Utara mengamankan dua pelaku penjual senjata api ilegal /RIESTY YUSNILANINGSIH/PR/

GALAMEDIA - Dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua beberapa waktu lalu.

Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

Baca Juga: Ini Deretan Artis Hollywood yang Melahirkan Sang Buah Hati di Tengah Pandemi

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.

Namun, Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada KKB masih didalami, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru.

Baca Juga: Wow, Harga HP Ini Hanya Rp1 Jutaan, Samsung dan Oppo Suguhkan Kualitas ROM dan RAM Versi Jumbo

"Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," kata Rusdi di Jakarta, dilansir Antara Rabu 3 Maret 2021.

Rusdi menyebutkan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x